Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan serta macam-macam contohnya

Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya merupakan suatu alat atau bagian yang memiliki peran sangat penting bagi keberhasilan dan kelancaran suatu proses terutama dalam lingkup pendidikan.

Sarana dan prasarana sendiri merupakan fasilitas yang mutlak dipenuhi untuk memberikan kemudahan dalam menyelenggarakan suatu kegiatan.

Meskipun pengertian sarana dan prasarana secara etimologi memiliki perbedaan, namun dalam dunia Pendidikan, kedua kata tersebut sering kali digabung menjadi satu mengingat keduanya saling berkaitan erat sebagai fasilitas pendidikan (educational facilities) untuk menunjang keberhasilan suatu proses Pendidikan itu sendiri.

Dengan demikian, suatu proses kegiatan yang akan dilakukan, atau dalam hal ini adalah belajar mengajar, tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan atau optimal sesuai dengan rencana, apabila sarana dan prasarana tidak tersedia, ataupun tidak mendukung satu sama lain.

Pengertian sarana dan prasarana pendidikan

Berikut adalah pengertian sarana dan prasarana Pendidikan dikutip berdasarkan dari Tim Perumus Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, dalam hal ini dibedakan sesuai dengan fungsinya, yaitu:

  • Sarana pendidikan merupakan semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak digunakan dengan tujuan untuk mencapai proses pembelajaran berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.

Seperti misalnya peralatan praktikum, papan tulis, meja dan kursi belajar, buku, tas, pulpen, komputer, dan lain sebagainya.

  • Prasarana pendidikan merupakan semua fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses Pendidikan.

Seperti halnya lokasi, bangunan sekolah, lapangan olahraga, kantin, dan lain sebagainya.

Dari pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum, pengertian sarana lebih ditujukan untuk alat atau benda-benda yang bergerak, sedangkan prasarana lebih diartikan untuk alat atau benda-­benda yang tidak bergerak.

Di Indonesia sendiri, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 menyebutkan bahwa:

  1. Setiap satuan Pendidikan di Indonesia wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
  2. Setiap satuan Pendidikan di Indonesia wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Dengan demikian, dapat dibedakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan memiliki fungsi masing-masing yang berbeda yaitu: sarana Pendidikan diperlukan untuk memudahkan pengajar atau pendidik dalam penyampaian materi ajar. Sehingga dalam hal ini, sarana pendidikan merupakan segala macam peralatan yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyampaian dan menerima materi pelajaran dengan contoh yang disebut di atas.

Sedangkan prasarana Pendidikan diperlukan pengajar atau pendidik untuk memudahkan penyelenggaraan Pendidikan. Dalam hal ini, prasarana Pendidikan dapat diartikan sebagai segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan Pendidikan dengan contoh yang juga telah disebut di atas.

Fungsi Sarana dan Prasarana

Untuk fungsi kedua sarana dan prasarana ini dapat berbeda sesuai dengan lingkup dan penggunaannya. Untuk sarana dan prasarana Pendidikan sendiri pada dasarnya memiliki tujuan untuk,

  1. Menciptakan kenyamanan proses belajar mengajar.
  2. Menciptakan kepuasan antara siswa dan pendidik itu sendiri.
  3. Mempercepat proses belajar mengajar.
  4. Memudahkan proses belajar dan mengajar.
  5. Meningkatkan produktivitas antara siswa dan pendidik.
  6. Sehingga diharapkan sebuah hasil lebih berkualitas dari seorang siswa dan juga pendidiknya.

 

close