Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian norma hukum dan contohnya – menurut para ahli

Pengertian norma hukum dan contohnya – menurut para ahli – Sebelum membahas tentang pengertian norma hukum, alangkah baiknya jika mengetahui masing-masing makna dari kata norma dan hukum terlebih dahulu. Menurut Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah

  1. Aturan/ ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam suatu masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
  2. Aturan, ukuran/kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

Sedangkan kata hukum dalam KBBI memiliki arti, yaitu:

  1. Peraturan/adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
  2. Undang-undang atau peraturan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.
  3. Patokan, kaidah atau ketentuan mengenai peristiwa tertentu.
  4. Keputusan atau pertimbangan yang ditetapkan oleh hakim dalam pengadilan atau disebut juga dengan vonis.

Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa norma hukum adalah aturan sosial yang dibentuk oleh lembaga-lembaga tertentu seperti pemerintah. Norma hukum sifatnya memaksa dan tegas melarang.

Norma hukum ada karena hukum agama, hukum kesopanan dan hukum kesusilaan belum mampu menjamin ketertiban dalam masyarakat karena belum adanya ancaman hukuman yang dirasakan oleh masyarakat sebagai paksaan dari luar dan belum semua tata tertib dalam masyarakat dilindungi oleh ketiga norma tersebut. Sehingga, dengan adanya norma hukum ini diharapkan dapat mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui upaya penciptaan kepastian hukum.

Dalam norma hukum dibagi dalam beberapa jenis. Tiga diantaranya yang perlu diketahui adalah hukum acara, hukum pidana dan hukum perdata. Pertama, hukum acara adalah hukum yang mengatur hal-hal yang berkaitan tentang penuntutan, pemeriksaan dan pemutusan suatu perkara. Hukum jenis ini terbagi lagi menjadi dua jenis yaitu hukum acara pidana dan hukum acara perdata. Kedua, hukum pidana yaitu hukum yang berkaitan tentang kejahatan, pelanggaran, atau tindakan kriminal beserta sanksi-sanksinya, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang hukum pidana. Ketiga, hukum perdata yaitu hukum yang mengatur hak harta dan hubungan antar seseorang dalam masyarakat. Oleh karena itu hukum ini disebut hukum privat atau publik. KUH Perdata adalah kitab yang mengatur hukum perdata.

Norma hukum memiliki ciri-ciri yang membedakan dengan norma jenis lainnya, yaitu:

  1. Dibuat oleh lembaga resmi milik pemerintah.
  2. Bersifat memaksa dan tegas melarang.
  3. Apabila dilanggar maka akan mendapat sanksi hukuman berupa denda, penjara, kurungan maupun hukuman fisik.

Norma hukum berlaku di tempat dimana peraturan tersebut diterapkan. Berikut beberapa contoh norma hukum:

1.      Contoh norma hukum di sekolah

  1. Siswa diwajibkan sudah berada di sekolah tidak melebihi pukul 7.00 WIB.
  2. Siswa diwajibkan memakai seragam lengkap, termasuk dasi, kaos kaki dan ikat pinggang.
  3. Siswa perempuan dilarang memakai perhiasaan emas dan make up ketika di sekolah.
  4. Siswa perempuan dilarang memakai seragam yang ketat.
  5. Semua siswa tidak diizinkan membawa handphone atau gadget.
  6. Siswa laki-laki dilarang memanjangkan rambut melebihi kerah seragam.
  7. Seluruh siswa diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap hari senin pagi.
  8. Ketika siswa tidak masuk sekolah, siswa harus mengirim surat izin tidak masuk sekolah yang ditujukan kepada wali kelas.

2.      Contoh norma hukum di masyarakat

  1. Seluruh warga wajib mengikuti kerja bakti yang dilakukan dua minggu sekali.
  2. Tamu 1 x 24 jam wajib lapor ke ketua RT.
  3. Warga baru wajib lapor ke ketua RT dan ketua RW.
  4. Setiap keluarga harus membayar iuran kebersihan lingkungan sebesar 100.000 per bulan.

3.      Norma hukum secara umum

Contoh norma hukum secara umum adalah hukum perdata, hukum pidana, hukum nasional dan hukum internasional. Misalnya Undang-Undang Dasar 1945 hanya berlaku di wilayah Indonesia.

Bersambung ke part 2

close