Perbedaan Hadits dan Sunnah dan pengertiannya
Pengertian Perbedaan Hadits dan Sunnah - Hadits dan Sunnah bisa memiliki makna yang sama maupun berbeda, tergantung dari konteks yang sedang dipakai. Oleh karena itu, sebelum membahas tentang perbedaan Hadits dan Sunnah, perlu dipahami dahulu pengertian tentang Hadits dan Sunnah tersebut.
Kata “Hadits” atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu suatu percakapan yang dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Secara terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Ada yang mendefinisikan hadits adalah segala perkataan Nabi Muhammad SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya. Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk “hal ihwal” adalah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan- kebiasaannya. Ulama hadits lain yang merumuskan pengertian hadits dengan : “ segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya”.
Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits sebagai berikut : “segala perkataan Nabi SAW yang dapat dijadikan dalil untuk penetapan hukum syara”.
Berdasarkan rumusan definisi hadits baik dari ahli hadits maupun ahli ushul, terdapat persamaan yaitu memberikan definisi yang terbatas pada sesuatu yang disandarkan kepada Rasul SAW, tanpa menyinggung - nyinggung perilaku dan ucapan sahabat dan tabi’in. Perbedaan mereka terletak pada cakupan definisinya.Definisi dari ahli hadits mencakup segala sesuatu yang disandarkan atau bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir. Sedangkan cakupan definisi hadits ahli ushul hanya menyangkut aspek perkataan Nabi saja yang bisa dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syara’.
Sunnah menurut bahasa berarti jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelek. Menurut M.T. Hasbi Ash Shiddieqy, pengertian sunnah ditinjau dari sundut bahasa (lughat) bermakna jalan yang dijalani, terpuji, atau tidak. Sesuai tradisi yang sudah dibiasakan, dinamai sunnnah, walaupun tidak baik.
Berkaitan dengan pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa, perhatikan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut : “ Barang siapa mengadakan sesuatu sunnah (jalan) yang baik, maka baginya pahala sunnah itu dan pahala orang lain yang mengerjakan hingga hari kiamat. Dan barang siapa mengerjakan sesuatu sunnah yang buruk, maka atasnya dosa membuat sunnah buruk itu dan dosa yang mengerjakannya hingga hari kiamat” (H.R. Al-Bukhary dan Muslim).
Sedangkan sunnah menurut istilah muhadditsin (ahli – ahli hadits) adalah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, maupun berupa kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum Nabi SAW, dibangkitkan menjadi Rasul, maupun sesudahnya. Menurut Fazlur Rahman, sunnah adalah praktek aktual yang karena telah lama ditegakkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya memperoleh status normatif dan menjadi sunnah. Sunnah adalah sebuah konsep perilaku, maka sesuatu yang secara aktual dipraktekkan masyarakat untuk waktu yang cukup lama tidak hanya dipandang sebagai praktek yang aktual tetapi juga sebagai praktek yang normatif dari masyarakat tersebut.
Menurut Ajjaj al-Khathib, bila kata sunnah diterapkan ke dalam masalah – masalah hukum syara’, maka yang dimaksud dengan kata sunnah disini ialah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW, baik berupa perkataan maupun perbuatannya. Dengan demikian, apabila dalam dalil hukum syara’ disebutkan al-Kitab dan as-sunnah, maka yang dimaksudkannya adalah al-Qur’an dan Hadits.
Syuhudi Ismail memberikan kesimpulan yang jelas tentang perbedaan hadits dan sunnah. Beliau membagi kesimpulannya menjadi dua :
Meskipun keduanya berbeda, tetapi dilihat dari segi subjek yang menjadi sumber asalnya, maka pengertian keduanya adalah sama, yakni sama – sama berasal dari Rasulullah SAW. Dengan dasar inilah jumhur ulama muhadditsin memandang identik antara Hadits dan Sunnah.
Perbedaan Hadits dan Sunnah menurut Dr. Taufiq dalam kitabnya Dinullah Fi Kutubi Ambiyah menerangkan bahwa Sunnah ialah suatu jalan yang dilakukan atau dipraktekkan oleh Nabi secara kontinyu dan diikuti oleh para sahabatnya. Sedangkan Hadits adalah ucapan – ucapan Nabi yang diriwayatkan oleh seseorang, dua atau tiga orang perawi, dan tidak ada yang mengetahui ucapan – ucapan tersebut selain mereka sendiri.
Pengertian Hadits dan Sunnah
- Pengertian Hadits.
Kata “Hadits” atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu suatu percakapan yang dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Secara terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Ada yang mendefinisikan hadits adalah segala perkataan Nabi Muhammad SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya. Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk “hal ihwal” adalah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan- kebiasaannya. Ulama hadits lain yang merumuskan pengertian hadits dengan : “ segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya”.
Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits sebagai berikut : “segala perkataan Nabi SAW yang dapat dijadikan dalil untuk penetapan hukum syara”.
Berdasarkan rumusan definisi hadits baik dari ahli hadits maupun ahli ushul, terdapat persamaan yaitu memberikan definisi yang terbatas pada sesuatu yang disandarkan kepada Rasul SAW, tanpa menyinggung - nyinggung perilaku dan ucapan sahabat dan tabi’in. Perbedaan mereka terletak pada cakupan definisinya.Definisi dari ahli hadits mencakup segala sesuatu yang disandarkan atau bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir. Sedangkan cakupan definisi hadits ahli ushul hanya menyangkut aspek perkataan Nabi saja yang bisa dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syara’.
- Pengertian as-sunnah.
Sunnah menurut bahasa berarti jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelek. Menurut M.T. Hasbi Ash Shiddieqy, pengertian sunnah ditinjau dari sundut bahasa (lughat) bermakna jalan yang dijalani, terpuji, atau tidak. Sesuai tradisi yang sudah dibiasakan, dinamai sunnnah, walaupun tidak baik.
Berkaitan dengan pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa, perhatikan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut : “ Barang siapa mengadakan sesuatu sunnah (jalan) yang baik, maka baginya pahala sunnah itu dan pahala orang lain yang mengerjakan hingga hari kiamat. Dan barang siapa mengerjakan sesuatu sunnah yang buruk, maka atasnya dosa membuat sunnah buruk itu dan dosa yang mengerjakannya hingga hari kiamat” (H.R. Al-Bukhary dan Muslim).
Sedangkan sunnah menurut istilah muhadditsin (ahli – ahli hadits) adalah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, maupun berupa kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum Nabi SAW, dibangkitkan menjadi Rasul, maupun sesudahnya. Menurut Fazlur Rahman, sunnah adalah praktek aktual yang karena telah lama ditegakkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya memperoleh status normatif dan menjadi sunnah. Sunnah adalah sebuah konsep perilaku, maka sesuatu yang secara aktual dipraktekkan masyarakat untuk waktu yang cukup lama tidak hanya dipandang sebagai praktek yang aktual tetapi juga sebagai praktek yang normatif dari masyarakat tersebut.
Menurut Ajjaj al-Khathib, bila kata sunnah diterapkan ke dalam masalah – masalah hukum syara’, maka yang dimaksud dengan kata sunnah disini ialah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW, baik berupa perkataan maupun perbuatannya. Dengan demikian, apabila dalam dalil hukum syara’ disebutkan al-Kitab dan as-sunnah, maka yang dimaksudkannya adalah al-Qur’an dan Hadits.
Perbedaan Al-hadits dan As-Sunnah
- Hadist terbatas pada perkataan, perbuatan, taqrir yang bersumber dari Nabi SAW, sedangkan Sunnah adalah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalanan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.
- Hadits sering juga disebut juga As-sunnah dan sebaliknya. Meski secara istilah makna hadits dan as-sunah adalah sama, namun ulama berbeda pendapat tentang ruang lingkup hadist dan as-sunah. Pendapat As-suyuti, Syafi’i, madzhahibul arba’ah serta beberapa ulama lainnya, bahwa hadits itu hakikatnya sama dengan as-sunah, dalam semua arti. Perbedaan Al-hadits dan As-sunah hanya pada karakternya semata, dimana bahwa hadits lebih luas dari As-sunnah. Hadits itu bisa shohih, do’if atau maudhu’, dan memungkinkan untuk tertolak sedangkan As-sunnah adalah hadits yang istidlal (dijadikan rujukan dalil) oleh ulama menjadi ketetapan atau hukum.
- Adapun Sunnah, secara etimologis berarti jalan atau tradisi, sebagaimana dalam Al-Qur’an :” Sunnata man qad arsalna” (Al-Isra :77). Ulama muhadditsin berpandangan bahwa sunnah dan hadits merupakan dua hal yang identik. Keduanya adalah sinonim sehingga sering digunakan secara bergantian. Akan tetapi, kajian terhadap literatur awal menujukkan bahwa sunnah dan hadist merupakan dua hal yang berbeda. Imam Ahmad Ibn Hambal ketika mengomentari sabda Rasulullah SAW tentang seorang muslim yang meninggal dunia dalam keadaan ihram mengatakan : “dalam hadits ini terdapat lima sunnah”. Demikian juga Aisyah ketika mengomentari hadits tentang barirah (budak wanita), mengatakan dalam barirah terdapat tiga sunnah. Subhi as-Shalih mencatat, ulama muhadditsin terkadang mangatakan : hadits ini menyalahi qiyas, sunnah dan ijma’. Kutipan - kutipan tersebut menunjukkan secara jelas bahwa sunnah dan hadits merupakan dua hal yang berbeda.
Syuhudi Ismail memberikan kesimpulan yang jelas tentang perbedaan hadits dan sunnah. Beliau membagi kesimpulannya menjadi dua :
- Bila ditinjau dari segi kualitas amaliyah dan periwayatnya, maka hadits berada di bawah sunnah, sebab hadits merupakan suatu berita tentang suatu peristiwa yang disandarkan kepada Nabi walaupun hanya sekali saja Nabi mengerjakannya dan walaupun diriwayatkan oleh seorang saja. Adapun Sunnah merupakan amaliyah yang terus menerus dilaksanakan oleh Nabi beserta para sahabatnya, kemudian seterusnya diamalkan oleh generasi – generasi berikutnya sampai pada kita.
- Sebagai konsekuensinya, maka ditinjau dari segi kekuatan hukumnya, hadits berada satu tingkat dibawah Sunnah.
Meskipun keduanya berbeda, tetapi dilihat dari segi subjek yang menjadi sumber asalnya, maka pengertian keduanya adalah sama, yakni sama – sama berasal dari Rasulullah SAW. Dengan dasar inilah jumhur ulama muhadditsin memandang identik antara Hadits dan Sunnah.
Perbedaan Hadits dan Sunnah menurut Dr. Taufiq dalam kitabnya Dinullah Fi Kutubi Ambiyah menerangkan bahwa Sunnah ialah suatu jalan yang dilakukan atau dipraktekkan oleh Nabi secara kontinyu dan diikuti oleh para sahabatnya. Sedangkan Hadits adalah ucapan – ucapan Nabi yang diriwayatkan oleh seseorang, dua atau tiga orang perawi, dan tidak ada yang mengetahui ucapan – ucapan tersebut selain mereka sendiri.