Pengertian Reformasi tujuan dan contoh era reformasi Indonesia
Pengertian Reformasi
Secara umum, Reformasi dapat diartikan sebagai suatu perubahan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan baru yang secara hukum menuju ke arah perbaikan. Istilah Reformasi sendiri secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang berarti pembaharuan dalam bahasa Indonesia.
Apabila dilihat dari Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pengertian Reformasi merupakan sebuah perubahan yang secara drastis terjadi untuk perbaikan, baik di bidang ekonomi, hukum, politik, sosial, ataupun agama di suatu masyarakat atau negara tertentu. Sehingga apabila dirinci satu per satu, maka dapat diartikan bahwa,
- Reformasi ekonomi merupakan perubahan secara drastis untuk perbaikan ekonomi di suatu masyarakat atau negara tertentu.
- Reformasi hukum merupakan perubahan secara drastis untuk perbaikan dl bidang hukum di suatu masyarakat atau negara tertentu.
- Reformasi politik merupakan perubahan secara drastis untuk perbaikan dl bidang politik di suatu masyarakat atau negara tertentu.
- Dan Reformasi secara umum dapat diartikan sebagai perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.
Contoh :
Di Indonesia sendiri, reformasi pernah terjadi yakni pada saat terjadinya gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru, yaitu era reformasi. Pada saat itu, terjadi reformasi politik, dimana melalui mahasiswa, masyarakat Indonesia meminta perubahan system politik yang lebih demokrasi sehingga masyarakat bisa memilih presidennya sendiri, tidak secara garis besar keluarga presiden-presiden sebelumnya. Sehingga pada era reformasi, setelah turunnya atau selesainya masa otoriter Soeharto, Indonesia menganut sistem politik yang terbuka dan lebih demokrasi liberal. Kemudian juga terjadinya otonomi yang luas diberikan kepada daerah atau disebut sebagai “desentralisasi”.
Tujuan Reformasi
Pada dasarnya, gerakan Reformasi secara umum ditujukan untuk memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial dengan landasan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Seperti yang sudah tertulis di paragraph sebelumnya bahwa Reformasi dapat dilakukan ke dalam berbagai bidang-bidang tertentu, maka tujuan reformasi pun juga dapat diartikan secara lebih spesifik bahwa Reformasi memiliki tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan bidangnya dimana Reformasi tersebut digerakkan, seperti halnya:
- Reformasi ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan tercapainya masyarakat yang mampu secara finansial dan tercukupi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini reformasi ekonomi membawa perubahan yang baik pada masyarakat, yang mana apabila sebelumnya masyarakat mengalami ketidak stabilan kondisi ekonomi, masih bergantung, dan lain sebagainya, maka dengan adanya gerakan reformasi, diharapkan masyarakat setidaknya mampu memenuhi kebutuhannya sendiri secara mandiri.
- Reformasi hukum bertujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan satu pihak pun. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan perlakuan hukum yang sama. Dengan adanya gerakan reformasi, maka system hukum tentu akan jauh lebih baik, tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin dalam perlakuan hukumnya, ataupun dalam mendapatkan fasilitas tahanan.
- Reformasi politik bertujuan untuk tercapainya demokratisasi. Sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat melek akan politik dan berkurang drastis tingkat apatisme yang sekarang ada. Contoh dari reformasi politik ini yaitu gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia tahun 1998 yang mana juga sudah dituliskan oleh penulis di atas.
- Reformasi sosial bertujuan untuk mewujudkan integrasi bangsa Indonesia dengan bangsanya sendiri dan bangsa yang lain.
Faktor Pendorong Reformasi
Reformasi sendiri terjadi akibat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
- Bidang Hukum
- Bidang Politik
- Bidang Sosial
- Bidang Ekonomi