Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Kearifan Lokal dan Fungsi di masyarakat Indonesia (Jawa, Sumatra)

Pengertian Kearifan Lokal - Apabila didasarkan pada Kamus Inggris Indonesia, kearifan lokal pada dasarnya berasal dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Wisdom sendiri dapat diartikan sebagai kebijaksanaan dan local mempunyai arti setempat.

Sehingga dapat diartikan secara utuh bahwa local wisdom atau kearifan local adalah sebuah gagasan, nilai, pandangan penduduk setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Dalam sumber lainnya, kearifan lokal juga diartikan sebagai bagian dari budaya suatu masyarakat tertentu yang tidak bisa dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri.

Kearifan local tersebut biasanya memang diwariskan secara turun temurun melalui cerita ataupun nilai-nilai yang diajarkan dari mulut ke mulut, dari generasi ke generasi di daerah tertentu.

Kearifan lokal dapat kita temukan dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu, dan juga permainan rakyat.

Kearifan lokal ini kemudian muncul sebagai pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman yang kemudian diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat dimana masyarakat tersebut tinggal.

Sedangkan apabila dilihat dari para ahli, berikut adalah pengertian-pengertian dari kearifan lokal:

  1. Warigan pada tahun 2011, menyebutkan bahwa Kearifan Lokal adalah nilai-nilai yang ada dan kearifan lokal di Indonesia sendiri sudah terbukti turut menentukan kemajuan masyarakatnya.

  2. Sibarani pada tahun 2012, berpendapat bahwa Kearifan Lokal adalah suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal.

  3. Wikipedia menuliskan bahwa Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal itu sendiri biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut.

  4. Al Musafiri, Utaya dan Astina di tahun 2016, menggambarkan Kearifan Lokal sebagai pembawa peran untuk mengurangi dampak globalisasi dengan cara menanamkan nilai positif kepada remaja, dimana penanaman nilai tersebut didasarkan pada nilai, norma dan juga adat istiadat yang dimiliki setiap daerah, yang mana masing-masing daerahnya berbeda.

  5. Kamus Inggris-Indonesia mengartikan bahwa Kearifan Lokal terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local), dimana local berarti setempat dan wisdom berarti kebijaksanaan. Sehingga disimpulkan bahwa local wisdom adalah sebuah gagasan-gagasan, nilai-nilai pandangan-pandangan setempat yang sifatnya bijaksana, penuh kearifan, nilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat.

  6. Paulo Freire pada 1970, menyampaikan bahwa pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu konkret dengan apa yang mereka hadapi.

  7. Sartini di tahun 2004, mengemukakan pendapat bahwa Kearifan lokal merupakan sebuah gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

  8. Haryati Soebadio berpendapat bahwa Kearifan lokal adalah suatu identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu untuk menyaring dan memilih akan budaya yang masuk kedalam diri dan watak dirinya.

  9. Rahyono pada tahun 2009, berpendapat bahwa Kearifan lokal adalah kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal disini yaitu hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat lain.

  10. UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menuliskan bahwa Kearifan Lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

  11. Phongphit dan Nantasuwan berpendapat bahwa Kearifan Lokal adalah pengetahuan yang berdasarkan pengalaman masyarakat turun-temurun antar generasi. Dimana pengetahuan ini menjadi aturan bagi kegiatan sehari-hari masyarakat ketika berhubungan dengan keluarga, tetangga, masyarakat lain dan lingkungan sekitar.

  12. Swarsi menyimpulkan bahwa Kearifan lokal adalah kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional.

  13. Sunaryo et al di tahun 2003 menuliskan bahwa Kearifan lokal bisa terbentuk dari suatu pengetahuan lokal yang telah demikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya, serta diekspresikan didalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang cukup lama.

  14. Keraf pada tahun 2002, berpendapat bahwa Kearifan lokal mencakup semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, wawasan, serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupannya didalam komunitas ekologis.

  15. Tjahjono et al pada tahun 2000, menyebutkan bahwa Kearifan lokal adalah suatu sistem nilai dan norma yang disusun, dianut, dipahami dan diaplikasikan masyarakat lokal berdasarkan pemahaman dan pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan lingkungan.

  16. I Ketut Gobyah berpendapat bahwa Kearifan lokal adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah.

  17. Quaritch Wales mengatakan bahwa Kearifan lokal adalah kemampuan budaya setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan.

  18. Apriyanto di tahun 2008, menuliskan bahwa Kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka.


Ciri-Ciri Kearifan Lokal


Adapun ciri-ciri Kearifan Lokal itu sendiri yakni:

  1. Kearifan lokal memiliki kemampuan mengendalikan.

  2. Kearifan lokal merupakan benteng untuk bertahan dari pengaruh budaya luar.

  3. Kearifan lokal memiliki kemampuan mengakomodasi budaya luar.

  4. Kearifan lokal memiliki kemampuan memberi arah perkembangan budaya.

  5. Kearifan lokal memiliki kemampuan mengintegrasi atau menyatukan budaya luar dan budaya asli.


Bentuk Kearifan Lokal


Apabila dilihat dari bentuknya, kearifan lokal dikategorikan ke dalam 2 aspek yaitu:

  1. Kearifan Lokal yang berwujud nyata (Tangible), meliputi:



  • Kearifan lokal yang muncul dalam bentuk tekstual, beberapa jenis kearifan lokal seperti sistem nilai, tata cara, ketentuan khusus yang dituangkan ke dalam bentuk catatan tertulis seperti yang ditemui dalam kitab tradisional primbon, kalender dan prasi atau budaya tulis di atas lembaran daun lontar.

  • Kearifan lokal yang berbentuk bangunan atau arsitektural.

  • Kearifan lokal yang berbentuk benda cagar budaya/tradisional (karya seni), misalnya keris, batik dan lain sebagainya.



  1. Kearifan Lokal yang tidak berwujud (Intangible)



  • Kearifan lokal yang tidak berwujud ini dapat dicontohkan seperti petuah yang disampaikan secara verbal dan turun temurun, seperti misalnya nyanyian dan kidung yang mengandung nilai ajaran tradisional. Kemudian juga melalui petuah atau bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud lainnya, seperti nilai sosial disampaikan secara oral/verbal dari generasi ke generasi.


Ruang Lingkup Kearifan Lokal


Kearifan lokal tersebut merupakan fenomena yang luas dan komprehensif, sehingga ruang lingkup kearifan lokal juga terdapat sangat banyak dan beragam serta tidak dibatasi oleh ruang.

Pada dasarnya, kearifan lokal lebih menekankan pada tempat dan lokalitas dari kearifan tersebut sehingga tidak harus suatu kearifan yang belum muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan, alam dan interaksinya dengan masyarakat dan budaya lainnya.

Contoh Kearifan Lokal

Contoh-contoh kearifan lokal, diantaranya:

  • Bahasa daerah


Di Indonesia sendiri, bahasa daerah merupakan suatu kearifan lokal. Seperti misalnya Sumatera dengan bahasa Batak, Riau dengan bahasa Melayu, Jawa dengan Sunda, Betawi, dan bahasa Jawa nya sendiri, dan masih banyak lagi dimana setiap daerah memiliki bahasanya masing-masing

  • Tarian daerah

  • Musik daerah

  • Tradisi daerah


Seperti misalnya terdapatnya Hutan Larangan Adat di Desa Rumbio Kec. Kampar, Prov. Riau. Dimana kearifan Lokal ini dibuat dengan tujuan agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan disana, dengan adanya peraturan tidak boleh menebang pohon di hutan tersebut dan jika melanggar akan dikenakan denda seperti beras 100 kg atau apabila diuangkan yakni berupa uang sebesar Rp 6.000.000,-.

Selain itu juga tradisi Bebie di Muara Enim, Sumatera Selatan yaitu sebuah tradisi menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar pemanenan padi cepat selesai, dan setelah panen selesai akan diadakan perayaan sebagai bentuk rasa syukur atas panen yang sukses.
close